Menurut keterangan yang diperoleh Metro7, menjamurnya Bansaw liar ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Bahan bakunyapun adalah kayu-kayu hasil tebangan liar bukan diareal yang berijin. “Kami sebagai warga disini bingung, kenapa mereka bebas menebang kayu dan memproduksi kayu-kayu, padahal kayu-kayu hasil tebangan dihutan,” ujar sejumlah warga di Muara Uya.
Tidak hanya itu, dalam mengirim kayu-kayu ke luar Tabalong, diduga oknum Dinas Kehutanan Tabalong ada bermain dengan pemilik kayu. Misalnya, dalam pembuatan dokumen tarif pungutan PSDH dan DR tidak sesuai dengan jenis kayu. Disana disebutkan kayu rakyat, tetapi justru kayu-kayu itu adalah kayu eksport berupa Meranti, Sintuk, Biwan dan beberapa jenis kayu eksport lainnya.
“Akibat dari permainan ini, sudah dapat dipastikan negara dirugikan sangat besar, dan dalam penanganannya perlu tim khusus yang dibentuk untuk menyelidiki kasus ini,” papar Harni warga lainnya kepada Metro7, Sabtu (6/2) kemarin.
Masyarakat disana mempertanyakan pengawasan Bupati Tabalong selama ini. Mereka sendiri bertanya kenapa Bupati tidak mengetahui informasi yang sudah menjadi rahasia umum. “Atau Bupati sudah tidak perduli lagi dengan kondisi daerahnya, karena sudah terpilih dua kali,” tambah mereka lagi.
Pemantauan Metro7, aktifitas bansaw liar dan illegal logging yang terjadi secara membabi-buta mencakup beberapa titik. Di daerah Lano, Solan dan Muara Uya. metro/**
Sudah Dibaca Kali








